Tanpa mengurangi rasa hormat gw kepada pak polisi, karena gw percaya polisi banyak juga yang nggak sama kayak yang gw bakalan bahas kali ini di topik blog gw.
Oke, kali ini gw bakal ngangkat topik yang kayaknya udah sakral banget di kehidupan para pengendara kendaraan beroda, baik roda dua, empat, enam(truk yo, jangan lupa), dan roda tiga(sayangnya yang naik roda tiga cuma bocah, jadi kita abaikan saja). Topik itu adalah TILANG dan POLISI.
Kenapa tilang itu jadi topik yang sakral banget sih?
Pertama, karena tilang itu selalu berhubungan sama duit.
Kedua, ada kemungkinan kamu bakal ke persidangan
Ketiga, ketakutan masyarakat sama razia dan kawanan polisi yang lagi jaga tuh ajaib banget. gw pake kata "ketakutan" karena jujur aja gw takut kalo polisi tiba-tiba manggil gw yang lagi jalan naek motor, suruh nepi, terus suruh keluarin surat-surat yang pastinya bukan surat nikah.
Keempat, kapan lagi kamu silaturahmi sama bapak-bapak berpakaian ijo. ya nggak?
Sebenarnya tilang itu kadang tujuannya bener. Menjadikan kedisiplinan kepada pengendara bermotor. Sayangnya kadang-kadang pihak berwenang kita ini menjadikan sebagai ajang cari duit dan mengeruk untung sebanyak-banyaknya.
Contoh aja ya,
--> Nggak nyalain lampu pas siang hari.
Sederhana banget kan. Cuma nggak nyalain lampu pas siang hari aja kamu bakal kena tilang. Aneh tapi mematikan. Gue pengalaman aja pas kena tilang gara-gara nggak nyalain lampu, jadi sadar-sadar lah sama rasanya kena tilang cuma gara-gara hal itu. Kalo nggak nyalain lampu pas malam, wajarlah. bisa-bisa kena seruduk mobil ato kendaraan lain kan!. Nah ini kalo siang hari kamu nyalain lampu, untuk apa?? Mau jadiin lampu motor/mobil jadi lampu senter? emangnya kendaraan itu bakal masuk goa apa? jadinya harus nyalain lampu?.
--> Nggak pake helm standar SNI.
Helm standar SNI dijadikan sebagai standar dari pemerintah untuk dipakai dalam kendaraan bermotor. Nggak pake helm, jelas bahaya. Tapi SNI? apa artinya??
Pas dijelasin sama polisi yang pernah gw tilang, nilang gw maksudnya, gw jadi mikir sesuatu; "apa fungsi helm SNI dan helm bukan SNI itu beda ya?". gw coba cari di google, fungsinya sama aja, "melindungi kepala". tapi tanpa niat suudzon karena itu dosa dan gw bakal dilaknat Allah swt, gw yakin sama polisi ataupun orang yang buat peraturan helm SNI ini, mungkin mereka search websitenya bukan google, yahoo kali atau babyloon. Begitulah..
--> Salah belok, salah lurus, salah jalan.
Gw bukan mau bahas tentang salah jalur jalan. bukan. yang gw mau bahas mengenai kejadian yang bener-bener mencengangkan buat gw di daerah yang kalo gw mau sebut, yaitu daerah rawamangun. disitu ada jalan yang kalo lurus itu dilarang. Buat orang kayak gw yang kadang-kadang suka abai, ya gw pernah coba lurus sih, dan alhasil, JENG JENG JENG, udah ada polisi yang nungguin dan melambaikan kepada gw. berasa di film titanic sesaat, pas jake ngelambaikan tangannya pas kapal mau berangkat.
Sori, gw ngelantur. Balik ke topik, dia manggil gw. gw samper, dan kamu taulah apa yang terjadi berikutnya.
Nggak usah sok ramal-ramal, karena pasti hubungannya sama "itu".
kalo gw liat dari pengalaman-pengalaman buruk gw diatas. gw sadar, masalah sepele aja bakal membuat kita berurusan sama pihak berwajib(yang bilang "kita? loe aja kali", silahkan aja. gw sabar :3 ).
Cuma masalah begitu aja kita bakal kehilangan lembaran-lembaran berharga kita dan dilepas untuk hal yang agak melelahkan pikiran.
Buat kamu yang udah baca ini, gw harap kejadian seperti ini nggak berulang lagi. karena udah banyak kejadian, dan banyak sekali oknum dari pihak kepolisian yang memanfaatkan momentum ini untuk mengisi pundi-pundi dan koceknya.
----------------------------------------------------xXx----------------------------------------------------
Klik aja label "gue" atau "catatan singkat" buat baca pandangan gw tentang banyak hal di muka bumi ini, termasuk indonesia.
Salam.
Eru
nb : Tulisan ini ada bagian 2 nya lho. tapi next time ya :p.....
No comments:
Post a Comment
Your Comment is Our Order, Your Majesty