Sunday, November 30, 2014

Buang sampah di Jepang

Buang sampah di Jepang
Cerita ini pengalaman pribadi saya waktu menginjakkan kaki pertama kali di negeri Sakura.
Terus terang mengalami "culture shock", ketika saya ingin membuang sampah di Jepang. Maklum di Indonesia tidak perlu repot , semua jenis sampah dapat dibuang di tempat sampah, dan nanti tukang sampah pasti akan mengambil dan membuangnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hal ini sangat berbeda dengan di Jepang. Awalnya memang cukup membingungkan. Hal ini dikarenakan sampah yang dibuang itu harus dipilah-pilah dan dibuang di tempat sampah yang berbeda-beda.
Di tempat umum, umumnya ada 4 kategori tempat sampah yaitu:
1. Untuk sampah yang bisa dibakar (plastik, kertas dll), biasanya bertuliskan もえるゴミ (Moeru Gomi)
2. Untuk kaleng yang terbuat dari alumunium (minuman coca-cola, sprite kaleng), biasanya bertuliskan カン (Kan)
3. Untuk botol plastik (aqua botol dll) biasanya bertuliskan ペットボトル (Petto Botoru)
4. Untuk botol kaca (bir dll) biasanya bertuliskan ガラス (Garasu)
Di apartement saya pun, saya menyediakan 4 tempat sampah dan plastik khusus sampah untuk moeru gomi, kan, petto botoru dan garasu. Setelah sampah dipisahkan dan dimasukkan ke dalam plastik sampah sesuai jenisnya, sampah diletakkan di luar rumah atau di pinggir jalan pada hari tertentu.
Selanjutnya petugas sampah akan datang mengumpulkan sampah. Ada jadwal hari-hari tertentu yang mengatur jenis sampah apa yang dapat dibuang, dan petugas akan mengambil sampah sesuai dengan jadwal dan jenis sampahnya. Kalau di tempat saya tinggal jadwal buang sampah untuk sampah moeru gomi ada 2 kali seminggu (Selasa dan Jumat), sedangkan untuk kan, petto botoru dan garasu hanya sekali seminggu (Rabu).
Petugas sampah hanya mengambil plastik sampah yang tepat jenisnya dan sesuai jadwalnya. Kalau salah jadwal, atau jenisnya sampah kita campur-campur (misalnya botol minum di sampah makanan), sampah tidak akan diangkat.
Satu hal lagi untuk sampah minyak goreng atau minyak jelantah, tidak boleh dibuang di saluran air. Hal tersebut dikhawatirkan mencemari air tanah. Oleh karena itu, di Jepang dijual bubuk yang berfungsi membekukan sisa minyak goreng tersebut. Bubuk itu ditaburi di atas minyak hingga minyak berubah menjadi gel. Setelah itu minyak jelantah yang sudah berbentuk gel dapat dibuang di tempat sampah moeru gomi. Cukup merepotkan bukan?
Lha kalau buang koran, majalah, komik atau buku itu bisa dibuang di tempat sampah moeru gomi ya?
Jawabannya tidak bisa. Koran, majalah, komik dan buku dibuang di tempat pembuangan khusus. Waktu saya ingin membuang komik dan majalah saya harus pergi jauh naik mobil ke tempat pembuangan sampah khusus untuk buku, komik, majalah dan koran.
Bukan hanya itu saja, buang kipas angin rusak pun tidak bisa buang di depan rumah, karena petugas sampah tidak akan ambil. Saya pergi ke tempat khusus pembuangan sampah elektronik yang jaraknya lumayan jauh dari apartement, hanya untuk membuang kipas angin rusak saja. Di sana banyak sekali alat-alat elektronik seperti televisi, dvd player, AC, kipas angin yang dibuang karena rusak atau masih bisa digunakan tetapi karena modelnya ketinggalan jaman dibuang oleh pemiliknya.
Ditambah lagi kalau yang punya peliharaan anjing. Kalau anjing diajak keluar rumah untuk jalan-jalan kemudian buang kotoran (pub) di jalan, kotoran anjing itu harus kita bawa pulang dan buang di tempat sampah moeru gomi di rumah kita.
Sangat merepotkan dan sangat lebay memang, tetapi itulah yang membuat Jepang menjadi negara yang bersih dan indah.
Meanwhile in Indonesia..
Pagi ini saya baca berita kalau di Bandung mulai hari ini 1 Desember 2014, denda bagi pembuang sampah sembarangan diberlakukan. Bagi warga Bandung dan wisatawan yang melanggar, siap-siap akan didenda Rp 240 ribu - Rp 50 juta.
Gebrakan bagus yang dibuat oleh pak Ridwan Kamil.
Semoga diikuti oleh kota-kota lainnya di seluruh Indonesia.
Mari tertib dalam membuang sampah, demi terciptanya Indonesia yang bersih dan nyaman.
Ingin Indonesia menjadi lebih baik??
Perubahan itu dari diri sendiri.
-RGKdJ-
Follow my instagram @rgkdj

Sumber : here 

No comments:

Post a Comment

Your Comment is Our Order, Your Majesty